KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara. <br /> <br />Perintah ini dikeluarkan setelah MK menemukan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024. <br /> <br />Bagaimana sikap Partai Amanat Nasional (PAN) dan apakah akan berdampak pada posisi Yandri Susanto sebagai menteri? <br /> <br />Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, dan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti. <br /> <br />Baca Juga MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Karena Cawe-Cawe Mendes, KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang di https://www.kompas.tv/nasional/576363/mk-batalkan-hasil-pilkada-serang-karena-cawe-cawe-mendes-kpu-siap-gelar-pemungutan-suara-ulang <br /> <br />#mk #pan #mendes #yandrisusanto #pilkada #serang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576377/full-sikap-pan-usai-mk-ungkap-mendes-yandri-cawe-cawe-menangkan-istri-di-pilkada
